Wonogiri, 10 Agustus 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Wonogiri mengikuti wawancara dalam rangka Penilaian Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara daring pada Senin (10/8/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Plinteng Semar Kabupaten Wonogiri.
Wawancara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri FX. Pranata, A.P., M.Hum., Plt. Asisten Administrasi Pembangunan Mardiyanto, S.E., M.M., Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri Mawan Tri Hananto, S.STP., M.Si., Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Bagian Organisasi, tim pendamping dari Inspektorat, serta jajaran tim Zona Integritas Disarpus Kabupaten Wonogiri.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disarpus Kabupaten Wonogiri memaparkan secara langsung pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan di lingkungan Disarpus. Paparan diawali dengan profil, mandat dan kapasitas organisasi, kemudian dilanjutkan dengan isu strategis dan permasalahan utama yang dihadapi, capaian kinerja tahun 2025, profil risiko dan mitigasi prioritas, hingga strategi pembangunan Zona Integritas tahun 2026.
Pembangunan ZI Disarpus diarahkan melalui enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam area tersebut dijalankan melalui lima strategi, yaitu kepemimpinan dan komitmen bersama, tata kelola berbasis risiko dan isu strategis, digitalisasi tata kelola dan evidence, inovasi pelayanan berorientasi dampak, serta monitoring dan perbaikan berkelanjutan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam paparan adalah keterlibatan pimpinan dalam mengawal pembangunan Zona Integritas. Disarpus telah membangun sistem kendali ZI berbasis dashboard yang memungkinkan setiap PIC melaporkan perkembangan target prioritas, progres, evidence, kendala, dan tindak lanjut. Sistem tersebut menjadi instrumen bagi pimpinan untuk melakukan monitoring secara lebih terukur, sekaligus mendukung transparansi melalui publikasi informasi pada website Disarpus. Dalam rencana kerja ZI 2026, terdapat 15 target prioritas yang menjadi fokus pengendalian.
Dalam aspek pelayanan publik, Kepala Disarpus juga memaparkan berbagai upaya transformasi layanan yang dilakukan secara berkelanjutan. Transformasi tersebut antara lain melalui pengembangan layanan perpustakaan digital i-Wonogiri yang kemudian berkembang dalam ekosistem LiGaMu (Literasi Gajah Mungkur), layanan AI, OPAC, sirkulasi, gamifikasi, layanan Titip Ambil, serta berbagai layanan lainnya. Disarpus juga terus memperluas jangkauan layanan melalui perpustakaan keliling dan kegiatan literasi yang hadir secara langsung di sekolah, komunitas, lembaga, desa, maupun ruang publik.
Paparan juga menunjukkan bahwa inovasi layanan tidak hanya berhenti pada penyediaan aplikasi, tetapi diarahkan untuk menghasilkan dampak yang terukur bagi masyarakat. Data yang disampaikan menunjukkan pemanfaatan digital i-Wonogiri meningkat dari 384 pada 2023 menjadi 2.214 pada 2025. Kunjungan perpustakaan juga meningkat dari 2.481 pada 2023 menjadi 3.520 pada 2025. Sementara itu, jumlah pemustaka yang terlayani melalui perpustakaan keliling meningkat dari 883 pada 2024 menjadi 1.480 pada 2025. Jumlah anggota perpustakaan juga meningkat dari 4.163 pada 2025 menjadi 5.222 hingga Juli 2026.
Selain data pemanfaatan layanan, Disarpus juga menyampaikan hasil survei persepsi terhadap perubahan layanan. Survei terhadap 122 responden menunjukkan peningkatan pada lima indikator, dengan rata-rata skor persepsi meningkat dari 2,18 menjadi 3,46. Peningkatan tersebut mencakup pemahaman dan awareness publik, aksesibilitas informasi dan kemudahan digital, daya tarik dan keterlibatan masyarakat, partisipasi dan pemanfaatan layanan, serta kepuasan dan kualitas pelayanan.
Penguatan pelayanan juga ditunjukkan melalui penyediaan standar pelayanan dan keterbukaan informasi. Disarpus telah memiliki standar pelayanan, maklumat pelayanan, kanal informasi publik, serta kanal pengaduan. Berbagai inovasi dikembangkan secara berkelanjutan dengan prinsip bahwa pelayanan publik tidak berhenti pada pemenuhan standar, tetapi terus ditingkatkan melalui integrasi, keterbukaan, dan inovasi.
Dalam paparannya, Kepala Disarpus juga menekankan perubahan organisasi melalui GOKIL (Gerakan Optimalisasi Kelembagaan dan Integrasi Layanan). GOKIL menjadi gerakan perubahan yang menguatkan kelembagaan sekaligus mengintegrasikan layanan. Gerakan tersebut dikembangkan melalui lima strategi, yaitu Gerakan Menata Kelembagaan (GERTAK), Optimalisasi Keterpaduan Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan (OK-SIAP), Kerja sama Optimalisasi Manajemen Penataan Arsip Kelembagaan (KOMPAK), Implementasi Program Inovasi Visual Sarana Inklusi (IMPROVISASI), serta Layanan Terpadu dan Terintegrasi (LATERASI).
Dalam konteks tersebut, GOKIL diposisikan bukan sekadar sebagai sebuah aplikasi, melainkan sebagai gerakan perubahan cara organisasi bekerja. Perubahan diarahkan pada penguatan kelembagaan, integrasi layanan, kolaborasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berbagai inovasi tersebut juga diperkuat dengan suara masyarakat. Disarpus menampilkan sejumlah testimoni pemustaka yang memberikan apresiasi terhadap layanan umum, layanan Titip Ambil, maupun layanan AI. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menunjukkan bahwa perubahan pelayanan tidak hanya terlihat dari sisi internal organisasi, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.
Evaluator Berikan Rekomendasi Penguatan Layanan
Dalam sesi wawancara dan evaluasi, evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Akbar Ferdiansyah dan Fernando Silalahi, memberikan sejumlah rekomendasi yang menjadi masukan penting bagi Disarpus untuk memperkuat kualitas pelayanan ke depan.
Pertama, Disarpus direkomendasikan untuk melakukan survei secara rutin terhadap kebutuhan masyarakat atau pemustaka, khususnya terkait kebutuhan koleksi. Survei tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan pengembangan dan pengadaan koleksi sehingga bahan pustaka yang tersedia semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kedua, evaluator mendorong Disarpus untuk memperluas kerja sama dengan lembaga perpustakaan lain maupun perguruan tinggi dalam memenuhi permintaan pemustaka terhadap koleksi yang belum tersedia. Keterbatasan koleksi dapat diatasi melalui jejaring dan kolaborasi antarlembaga, sehingga kebutuhan informasi masyarakat tetap dapat dilayani meskipun koleksi belum tersedia secara langsung di Disarpus.
Ketiga, Disarpus direkomendasikan untuk memperkuat dan memperjelas Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu layanan. SLA diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai standar waktu penyelesaian setiap jenis layanan sekaligus menjadi instrumen bagi Disarpus dalam mengukur dan meningkatkan kinerja pelayanan.
Ketiga rekomendasi tersebut menjadi bahan penting bagi Disarpus untuk melakukan penyempurnaan layanan secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen pembangunan Zona Integritas yang tidak berhenti pada pemenuhan administrasi maupun pencapaian predikat, tetapi terus mendorong perbaikan berdasarkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.
Kegiatan wawancara tersebut sekaligus menjadi momentum bagi Disarpus Kabupaten Wonogiri untuk melakukan refleksi terhadap berbagai perubahan yang telah dilaksanakan. Kehadiran Sekretaris Daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Wonogiri menunjukkan dukungan terhadap upaya Disarpus dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui pembangunan Zona Integritas, Disarpus Wonogiri berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas SDM, mengembangkan inovasi, memperluas akses layanan, serta memastikan setiap perubahan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi Disarpus Wonogiri, WBK bukan sekadar predikat, tetapi menjadi bagian dari proses perubahan untuk membangun organisasi yang berintegritas, inovatif, adaptif, dan semakin dekat dengan masyarakat.
