Syarat Layanan LiGaMu
Syarat Layanan ("Syarat") ini mengatur penggunaan aplikasi LiGaMu (Literasi Gajah Mungkur), platform perpustakaan digital yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri ("Penyelenggara", "kami").
Dengan mendaftar, mengakses, atau menggunakan LiGaMu, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Syarat ini serta Kebijakan Privasi yang menjadi satu kesatuan tak terpisahkan.
1. Dasar Hukum
Syarat Layanan ini disusun mengacu pada:
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (sebagaimana diubah dengan UU 19/2016 dan UU 1/2024)
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
- Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Wonogiri yang relevan
2. Definisi
- Layanan — seluruh fitur LiGaMu, termasuk katalog daring, peminjaman, koleksi digital, layanan AI, dan halaman informasi
- Pengguna — siapa saja yang mengakses LiGaMu, terdaftar maupun tidak
- Anggota / Pemustaka — Pengguna yang telah mendaftar dan memiliki akun aktif
- Pustakawan / Admin — petugas yang berwenang mengelola sistem dari sisi administrasi
- Konten — koleksi (buku, e-book, repositori, e-resources), berita, halaman statis, dan informasi lain di LiGaMu
3. Penerimaan dan Penolakan Syarat
Anda dapat memilih untuk tidak menyetujui Syarat ini dengan cara tidak mendaftar atau berhenti menggunakan Layanan. Bila Anda terus menggunakan Layanan, Anda dianggap menyetujui Syarat dalam versi terbaru yang berlaku.
4. Keanggotaan
4.1 Siapa yang Dapat Mendaftar
Keanggotaan terbuka untuk masyarakat umum, baik warga Wonogiri maupun di luar Wonogiri, tanpa membedakan latar belakang.
4.2 Syarat Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran online di /daftar dengan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan
- Memberikan persetujuan atas Syarat Layanan dan Kebijakan Privasi
- Anak di bawah usia 18 tahun disarankan mendaftar dengan pendampingan orang tua/wali
4.3 Tanggung Jawab atas Akun
Anda bertanggung jawab atas keamanan akun Anda, termasuk:
- Menjaga kerahasiaan kata sandi
- Tidak meminjamkan akun kepada orang lain
- Segera melapor bila menduga ada akses tidak sah ke akun Anda
- Memperbarui data pribadi bila terjadi perubahan
Seluruh aktivitas yang dilakukan dengan akun Anda dianggap dilakukan oleh Anda, kecuali Anda telah melaporkan dugaan penyalahgunaan akun sebelum aktivitas tersebut terjadi.
4.4 Satu Anggota Satu Akun
Setiap individu hanya diperbolehkan memiliki satu akun. Akun ganda dapat dinonaktifkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
5. Layanan yang Diberikan
Sebagai Anggota, Anda berhak mengakses:
- Katalog daring seluruh koleksi perpustakaan
- Peminjaman buku cetak sesuai ketentuan
- Koleksi digital — e-book, repositori lokal, dan e-resources
- Layanan AI — chatbot, rekomendasi cerdas, ringkasan
- Konsultasi pustakawan melalui Tanya Pustakawan
- Notifikasi dan informasi terkait keanggotaan
- Mengikuti kegiatan dan agenda literasi
Sebagian fitur (katalog, repositori akses terbuka, halaman informasi) dapat diakses tanpa pendaftaran.
6. Aturan Peminjaman
6.1 Ketentuan Umum
- Jumlah pinjam: maksimal 2 eksemplar per anggota
- Durasi: 7 hari
- Perpanjangan: maksimal 2 kali, total masa pinjam hingga 21 hari
- Buku referensi, kamus, koleksi langka tidak dipinjamkan — hanya baca di tempat
- Pengambilan dan pengembalian buku cetak dilakukan langsung di perpustakaan
6.2 Tanpa Denda Uang
LiGaMu menerapkan kebijakan tanpa denda uang. Sebagai gantinya, keterlambatan pengembalian berakibat akun otomatis di-suspend hingga buku dikembalikan. Akun aktif kembali secara otomatis setelah seluruh pinjaman terlambat diselesaikan.
6.3 Kerusakan dan Kehilangan
Anda bertanggung jawab atas kondisi buku selama dalam peminjaman. Bila terjadi kerusakan berat atau kehilangan, Anda wajib mengganti dengan:
- Buku dengan judul, edisi, dan kondisi yang sama, atau
- Buku dengan nilai dan substansi setara, atas persetujuan pustakawan
Selama proses penggantian belum selesai, status akun tetap dalam keadaan suspend.
7. Koleksi Digital dan Hak Cipta
7.1 Penggunaan yang Diizinkan
Koleksi digital LiGaMu disediakan untuk keperluan:
- Pembelajaran, penelitian, dan pengembangan diri
- Pemenuhan kebutuhan literasi pribadi
- Penggunaan wajar (fair use) sesuai UU Hak Cipta
7.2 Larangan
Anda dilarang:
- Menyalin, mereproduksi, atau menyebarluaskan koleksi berlisensi terbatas
- Memodifikasi, menerjemahkan, atau membuat karya turunan tanpa izin pemegang hak
- Menggunakan koleksi untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis
- Menghilangkan watermark, informasi hak cipta, atau metadata dari file digital
- Mengunggah ulang koleksi digital ke platform lain
7.3 Repositori Akses Terbuka
Koleksi di Repositori Lokal yang berlisensi terbuka (Creative Commons atau sejenis) dapat digunakan sesuai ketentuan lisensi yang tertera pada masing-masing dokumen, dengan tetap mencantumkan atribusi yang benar.
7.4 Pelaporan Pelanggaran Hak Cipta
Bila Anda menemukan konten yang diduga melanggar hak cipta di LiGaMu, laporkan kepada kami melalui email dengan informasi lengkap. Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan UU Hak Cipta.
8. Layanan AI
8.1 Sifat Layanan AI
Chatbot, rekomendasi cerdas, dan layanan AI lain di LiGaMu adalah alat bantu. Jawaban dan rekomendasi yang diberikan AI:
- Berdasarkan model probabilistik — dapat mengandung ketidakakuratan
- Bukan pengganti konsultasi profesional (medis, hukum, keuangan, dll)
- Bukan pendapat resmi Penyelenggara
- Sebaiknya selalu diverifikasi melalui sumber yang otoritatif
8.2 Penggunaan yang Bertanggung Jawab
Saat menggunakan layanan AI, Anda tidak diperbolehkan:
- Memasukkan data pribadi sensitif (NIK lengkap, password, data kesehatan)
- Menggunakan untuk menghasilkan konten yang melanggar hukum, ujaran kebencian, atau SARA
- Memanipulasi sistem untuk menghasilkan output yang berbahaya
- Menggunakan untuk plagiarisme akademik
- Menggunakan untuk tujuan komersial pihak ketiga tanpa izin
9. Larangan Umum
Anda dilarang melakukan hal-hal berikut saat menggunakan LiGaMu:
- Memberikan data palsu saat pendaftaran atau menyamar sebagai orang lain
- Mengakses akun pengguna lain tanpa izin
- Mengeksploitasi celah keamanan sistem
- Melakukan scraping, crawling, atau ekstraksi data otomatis dalam skala besar tanpa izin tertulis
- Menyebarkan malware, virus, atau kode berbahaya melalui Layanan
- Mengganggu kinerja sistem (denial of service, spam, brute force)
- Mengunggah konten yang melanggar hukum, mengandung ujaran kebencian, pornografi, SARA, atau hoaks
- Menggunakan Layanan untuk aktivitas kriminal atau yang merugikan pihak lain
- Melakukan tindakan yang dapat merusak reputasi Penyelenggara atau Pengguna lain
10. Sanksi dan Penonaktifan Akun
10.1 Jenjang Sanksi
Pelanggaran terhadap Syarat ini dapat dikenai sanksi bertingkat sesuai bobot pelanggaran:
- Peringatan — untuk pelanggaran ringan, disampaikan melalui email atau notifikasi
- Pembatasan sementara — pembatasan akses fitur tertentu untuk jangka waktu tertentu
- Suspend akun — penonaktifan sementara seluruh akses
- Penonaktifan permanen — penghapusan hak keanggotaan secara tetap
- Pelaporan hukum — untuk pelanggaran yang merupakan tindak pidana
10.2 Pelanggaran Berat
Tindakan berikut dapat berakibat penonaktifan permanen tanpa peringatan sebelumnya:
- Eksploitasi celah keamanan
- Pencurian identitas atau akun orang lain
- Penyebaran konten ilegal melalui Layanan
- Pelanggaran hak cipta dalam skala besar
- Tindakan yang membahayakan keamanan sistem atau pengguna lain
10.3 Hak Banding
Bila Anda merasa sanksi yang dikenakan tidak tepat, Anda dapat mengajukan banding melalui email dengan menyertakan kronologi dan bukti pendukung. Kami akan meninjau ulang dalam 14 hari kerja.
11. Hak Kekayaan Intelektual Aplikasi
Seluruh elemen LiGaMu — termasuk desain antarmuka, logo, nama "LiGaMu" dan "Literasi Gajah Mungkur", kode sumber, dan sistem yang mendasari — adalah hak kekayaan intelektual milik Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri.
Anda tidak diperbolehkan menyalin, meniru, atau menggunakan elemen-elemen tersebut untuk tujuan lain tanpa izin tertulis.
12. Disclaimer dan Batasan Tanggung Jawab
12.1 Layanan "Sebagaimana Adanya"
Layanan disediakan "sebagaimana adanya" (as is). Meskipun kami berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas layanan, kami tidak memberikan jaminan bahwa:
- Layanan akan selalu tersedia tanpa gangguan
- Informasi yang ditampilkan selalu mutakhir dan bebas kesalahan
- Layanan akan bebas dari malfungsi, kerusakan, atau kehilangan data
12.2 Batas Tanggung Jawab
Dalam batas yang diizinkan oleh hukum, Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas:
- Kerugian tidak langsung yang timbul akibat penggunaan Layanan
- Kehilangan kesempatan, data, atau keuntungan akibat gangguan layanan
- Tindakan pihak ketiga yang mengakses Layanan secara tidak sah
- Akurasi atau kelayakan rekomendasi yang diberikan layanan AI
12.3 Layanan Pihak Ketiga
Kami tidak bertanggung jawab atas konten, kebijakan, atau praktik penyedia layanan pihak ketiga yang terhubung dari LiGaMu (termasuk tautan e-resources eksternal).
13. Pemeliharaan dan Perubahan Layanan
Kami berhak melakukan pemeliharaan, pembaruan, atau perubahan terhadap Layanan setiap saat, termasuk:
- Penambahan, modifikasi, atau penghapusan fitur
- Perubahan tampilan antarmuka
- Pemeliharaan terjadwal yang dapat menyebabkan gangguan akses sementara
Perubahan signifikan akan diumumkan melalui beranda atau notifikasi kepada Anggota.
14. Force Majeure
Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan pelaksanaan kewajiban yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali yang wajar, termasuk bencana alam, kebakaran, banjir, pandemi, gangguan jaringan internet skala luas, pemadaman listrik berkepanjangan, pemberontakan, atau kebijakan pemerintah.
15. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
Syarat ini diatur dan ditafsirkan menurut hukum Republik Indonesia. Setiap perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara berurutan:
- Musyawarah — kedua pihak berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan melalui komunikasi langsung
- Mediasi — bila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, melalui mediator yang disepakati bersama
- Jalur hukum — bila tidak ditemukan penyelesaian, perselisihan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Wonogiri sesuai ketentuan hukum yang berlaku
16. Pengakhiran
Anda dapat mengakhiri keanggotaan kapan saja dengan menghubungi kami melalui kontak resmi. Pengakhiran keanggotaan tidak menghilangkan kewajiban yang telah timbul sebelum pengakhiran (mis. pengembalian buku yang masih dipinjam).
Kami juga dapat mengakhiri akses Anda terhadap Layanan dalam hal pelanggaran berat sebagaimana diatur pada Pasal 10.
17. Pemisahan Ketentuan
Bila salah satu ketentuan dalam Syarat ini dinyatakan tidak sah atau tidak dapat diberlakukan oleh peraturan atau putusan pengadilan, ketentuan lainnya tetap berlaku sepenuhnya.
18. Keseluruhan Perjanjian
Syarat Layanan ini, bersama dengan Kebijakan Privasi dan dokumen kebijakan resmi lainnya, merupakan keseluruhan perjanjian antara Anda dan Penyelenggara mengenai penggunaan LiGaMu, dan menggantikan seluruh perjanjian atau komunikasi sebelumnya terkait subjek yang sama.
19. Perubahan Syarat
Kami dapat memperbarui Syarat ini dari waktu ke waktu. Perubahan akan diumumkan melalui:
- Pengumuman di halaman beranda
- Email kepada Anggota (untuk perubahan signifikan)
- Pembaruan efektif di bagian halaman ini
Penggunaan Layanan setelah perubahan diberlakukan menandakan persetujuan Anda atas Syarat versi terbaru. Bila Anda tidak setuju, Anda dapat mengakhiri keanggotaan.
20. Kontak
Pertanyaan atau keluhan terkait Syarat Layanan ini dapat disampaikan melalui:
- Email — datadisarpuswonogiri@gmail.com
- Telepon — (0273) 321303
- Formulir online — Tanya Pustakawan
- Alamat surat — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri
Dengan menggunakan LiGaMu, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Syarat Layanan ini.
