Wonogiri, 30 Juli 2026 — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Sosialisasi Identifikasi, Pendaftaran, dan Digitalisasi Naskah Kuno Nusantara Tahun 2026 di Gedung PGRI Kabupaten Wonogiri, Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Perpustakaan Tahun 2026 ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai warisan budaya bangsa sekaligus mendorong ditemukannya naskah-naskah kuno yang masih tersimpan di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Acara diawali dengan laporan penyelenggara oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Wonogiri, Mawan Tri Hananto, S.STP., M.Si. Dalam laporannya disampaikan bahwa sosialisasi merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Wonogiri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai identifikasi, pendaftaran, dan digitalisasi naskah kuno. Melalui kegiatan ini diharapkan camat dan pemerintah desa dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sehingga keberadaan naskah kuno di Kabupaten Wonogiri dapat teridentifikasi dan dilestarikan dengan baik. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas para camat se-Kabupaten Wonogiri dan perwakilan tiga desa dari masing-masing kecamatan.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri, F.X. Pranata, A.P., M.Hum., memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa naskah kuno merupakan dokumen tertulis asli yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Menurutnya, banyak naskah kuno yang masih tersimpan di tengah masyarakat, sehingga diperlukan upaya bersama untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, serta melestarikannya agar tidak hilang maupun rusak dimakan usia.

Sekda juga menyampaikan bahwa pelestarian naskah kuno tidak hanya bertujuan menjaga benda bersejarah, tetapi juga melestarikan identitas bangsa dan pengetahuan yang diwariskan oleh para leluhur. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran untuk melaporkan keberadaan naskah kuno yang dimiliki sehingga dapat dilakukan pendataan dan langkah pelestarian yang tepat.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Dr. Agus Iswanto, M.A.Hum., dari Masyarakat Pernaskahan Nusantara (MANASSA) yang juga merupakan Peneliti di Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan. Pada kesempatan tersebut, Agus Iswanto menyampaikan materi mengenai Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara serta Digitalisasi Manuskrip/Naskah Kuno. Peserta memperoleh pemahaman mengenai pengertian naskah kuno, kriteria naskah yang dapat didaftarkan, tata cara identifikasi, prosedur pendaftaran kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, hingga pentingnya digitalisasi sebagai upaya menjaga informasi yang terkandung di dalam manuskrip tanpa mengurangi keaslian naskah fisiknya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai keberadaan naskah kuno di desa-desa, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah awal yang dapat dilakukan apabila masyarakat menemukan manuskrip atau dokumen kuno yang memiliki nilai sejarah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Wonogiri berharap akan semakin banyak informasi mengenai keberadaan naskah kuno yang selama ini masih tersimpan di lingkungan keluarga, tokoh masyarakat, pondok pesantren, maupun lembaga adat. Dengan semakin banyaknya naskah yang berhasil diidentifikasi dan didaftarkan, upaya pelestarian warisan budaya lokal dapat dilakukan secara lebih sistematis sehingga nilai sejarah, budaya, dan pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap terjaga serta dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.