Wonogiri, 10 September 2026 – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Wonogiri menerima kunjungan Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dalam rangka Verifikasi Lapangan (Verlap) Penilaian Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis (10/9/2026).

Kegiatan verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam rangkaian penilaian pembangunan Zona Integritas, khususnya untuk melihat secara langsung implementasi berbagai perubahan dan inovasi yang telah dilaksanakan Disarpus Kabupaten Wonogiri.

Dalam kegiatan tersebut, Tim KemenPANRB melakukan peninjauan dan verifikasi terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas yang telah dipaparkan sebelumnya. Verifikasi tidak hanya melihat kelengkapan administrasi dan evidence, tetapi juga implementasi nyata dalam tata kelola pemerintahan, budaya kerja, pengawasan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Disarpus Kabupaten Wonogiri menunjukkan berbagai perubahan yang telah dilakukan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola, penerapan budaya kerja berintegritas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan, serta pengembangan inovasi pelayanan publik.

Pada aspek pelayanan, Disarpus terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah, cepat, ramah, dan dekat dengan masyarakat. Berbagai inovasi dikembangkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perpustakaan dan informasi, antara lain iWonogiri/layanan perpustakaan digital, LiGaMu, layanan AI, layanan Titip Ambil, serta perpustakaan keliling.

Selain meninjau inovasi, verifikasi lapangan juga menjadi kesempatan bagi Disarpus untuk menunjukkan dampak perubahan yang telah dirasakan masyarakat. Berbagai testimoni pemustaka, data pemanfaatan layanan, serta peningkatan akses terhadap layanan perpustakaan menjadi bagian dari upaya menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas memberikan perubahan yang nyata dan berkelanjutan.

Disarpus juga terus memperkuat komitmen terhadap pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut diwujudkan melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, pengendalian gratifikasi, mekanisme pengaduan, serta komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Verifikasi lapangan ini sekaligus menjadi momentum bagi Disarpus Kabupaten Wonogiri untuk memperoleh masukan dalam rangka penyempurnaan pembangunan Zona Integritas. Sebelumnya, dalam tahapan wawancara penilaian ZI, evaluator KemenPANRB juga telah memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya survei rutin kebutuhan koleksi pemustaka, penguatan kerja sama dengan perpustakaan lain maupun perguruan tinggi untuk memenuhi kebutuhan koleksi, serta penguatan Service Level Agreement (SLA) atau standar waktu pelayanan.

Masukan tersebut menjadi bagian dari komitmen Disarpus untuk terus melakukan perbaikan. Bagi Disarpus, pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata untuk memperoleh predikat, tetapi merupakan proses membangun budaya organisasi yang bersih, akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui verifikasi lapangan ini, Disarpus Kabupaten Wonogiri menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Bersama membangun Zona Integritas, mewujudkan pelayanan yang bersih, mudah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Disarpus Wonogiri – Menuju WBK/WBBM.